Polisi hentikan kasus viral roti berbelatung MBG di Lombok Tengah
Polisi Hentikan Kasus Viral Roti MBG Berbelatung di Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kini menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor setempat memutuskan untuk menutup penyelidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keputusan ini diambil berdasarkan gelar perkara yang menunjukkan tidak adanya unsur perbuatan melawan hukum seperti yang dituduhkan terkait pencemaran nama baik.
Alasan Penutupan Perkara
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan melalui pesan WhatsApp pada Kamis bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak memenuhi syarat hukum. “Dihentikan karena tidak ditemukan unsur melanggar hukum dan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105 tahun 2024,” jelasnya dalam kutipan.
“Sudah dihentikan perkaranya berdasarkan gelar perkara,” kata AKP Punguan Hutahaean melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp.
Identitas Pelapor dan Terlapor
Kasus ini dilaporkan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra. Ia juga pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mendistribusikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam laporan, Alman menuding adanya konten viral yang menyebar di Facebook menampilkan roti MBG berisi belatung.
Terlapor dalam kasus ini adalah dua perempuan yang tinggal di Desa Ketara. Mereka tercatat sebagai pemilik akun yang mengunggah foto dan video roti MBG dengan belatung. Keduanya adalah Jamiatul Munawaroh dan Baiq Restu Tunggal Kencana.
Detail Unggahan Viral
Jamiatul Munawaroh, salah satu terlapor, mengunggah video berdurasi 22 detik pada 10 Maret 2026. Dalam video tersebut, ia menampilkan roti dari MBG yang diduga mengandung belatung, tetapi tidak menyebutkan nama lembaga, individu, atau lokasi spesifik. Video tersebut segera dihapus beberapa menit setelah dipublikasikan.
Pengunggahan konten viral ini memicu reaksi dari pihak SPPI Alman Putra. Meski tidak disebutkan detail tambahan, video tersebut sempat menyebar di media sosial dan menjadi bahan perdebatan di masyarakat.