Polisi ungkap jaringan internasional penyelundupan Komodo ke Thailand

Polisi ungkap jaringan internasional penyelundupan Komodo ke Thailand

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kejahatan perdagangan satwa dilindungi, termasuk yang melibatkan jaringan internasional. “Polda NTT berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi hingga ke akar-akarnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perdagangan komodo, sebagai satwa endemik Indonesia, merupakan kejahatan serius karena mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati. Dia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa langka. “Pengungkapan ini sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan satwa yang memanfaatkan jalur lintas daerah hingga internasional,” tuturnya.

Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi lokasi penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam penyelundupan Komodo ke Thailand. Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur. “Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025,” katanya. Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai Timur hanya berperan sebagai pendukung saat mengamankan dua tersangka, Ruslan dan Junaidin Yusuf, yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan komodo.

“Kedua tersangka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi dalam jaringan perdagangan ilegal satwa yang melibatkan lintas daerah hingga luar negeri,” ujarnya.

Ruslan ditangkap lebih dulu pada 29 Maret 2026 di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas, berdasarkan surat perintah dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan akhirnya menangkap Junaidin Yusuf, yang sempat melarikan diri selama tiga hari sebelum menyerahkan diri pada 3 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *