Polres Bengkalis tangkap pembakar lahan 35 hektare di kawasan hutan

Polres Bengkalis tangkap pembakar lahan 35 hektare di kawasan hutan

Pekanbaru, (ANTARA) –

Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembakaran 35 hektare lahan di wilayah Kecamatan Rupat Utara. Kapolres Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini dimulai saat panas terdeteksi di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, pada 11 Maret 2026.

Personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat segera tiba di lokasi untuk upaya pemadaman, demi mencegah api merambat ke area sekitar. Setelah penyelidikan, serta keterangan saksi, barang bukti, dan analisis dari ahli lingkungan, penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial PH sebagai pelaku utama.

Dari hasil investigasi, lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK). Setelah koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), terungkap bahwa lahan tersebut termasuk kawasan hutan negara. Tersangka juga tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan resmi, sehingga diperkirakan telah menguasai lahan secara ilegal.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi bahwa titik awal api berasal dari lahan yang dikuasai tersangka. Hal ini didukung oleh keterangan saksi dan analisis citra satelit oleh Prof. Bambang Hero Saharjo. Selain itu, setelah api membesar, tersangka dinyatakan tidak berada di lokasi selama dua hingga dua setengah minggu, meskipun mengetahui adanya kebakaran.

Petugas juga menemukan bukti-bukti pembakaran, seperti sisa api dan pelepah sawit yang hangus, dengan jenis tanah terbakar berupa tanah mineral. Tersangka dikenai pasal-pasal terkait perlindungan hutan dan lingkungan hidup. Saat ini, penyidik sedang memperbaiki berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta memeriksa saksi ahli untuk lanjutan proses hukum.

Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan bisa sangat signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *