Special Plan: BNN kerahkan 1.818 fasilitator perkuat upaya pencegahan narkoba
BNN kerahkan 1.818 fasilitator perkuat upaya pencegahan narkoba
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah menempatkan 1.818 fasilitator untuk mendorong penguatan program pencegahan narkoba hingga tingkat desa dan kelurahan. Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, menyatakan bahwa masalah narkoba tetap menjadi ancaman serius dengan dampak yang luas, berdasarkan hasil survei prevalensi nasional tahun 2025, angka penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen, setara 4,15 juta orang.
“Kondisi ini mendorong BNN untuk terus memperkuat layanan P4GN melalui pembentukan fasilitator sebagai ujung tombak di masyarakat,” ujar Tantan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Program fasilitator ini diakui sebagai inisiatif baru yang belum sepenuhnya didukung oleh alokasi anggaran. Meski demikian, Tantan berharap hal tersebut tidak menghambat pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi inovasi, dan seluruh pegawai BNN harus tetap memberikan layanan terbaik dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Caca Syahroni, menjelaskan bahwa pelatihan fasilitator dirancang dengan kurikulum yang menyeluruh. Kurikulum ini mencakup berbagai bidang, seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hukum, kerja sama, layanan publik, pengaduan, serta informasi. Selain itu, pelatihan juga melibatkan layanan dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN.
“Penugasan fasilitator bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan memperluas jangkauan layanan P4GN di tingkat desa dan kelurahan,” tambah Caca.
Menurut Caca, para peserta pelatihan diharapkan mampu menjalankan peran mereka secara efektif, termasuk membangun jaringan serta menyampaikan layanan P4GN secara optimal kepada masyarakat. BNN juga menargetkan kehadiran fasilitator untuk mempercepat implementasi program Desa/Kelurahan Bersinar sekaligus memperkuat kesadaran publik tentang bahaya narkoba.