Special Plan: BNN sinergikan fasilitator cegah narkoba dengan Posbankum Kemenkum

BNN dan Kemenkum Kolaborasi Perluas Layanan Pencegahan Narkoba

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya sosialisasi di wilayah Banten, Rabu (8/4). Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi BNN, Deni Dharmapala, menjelaskan integrasi fasilitator Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) dengan Posbankum merupakan langkah penting untuk memperluas akses layanan ke masyarakat. “Dengan sinergi ini, layanan P4GN bisa mencapai tingkat desa, memastikan upaya pencegahan narkoba lebih efektif,” katanya, seperti dilaporkan dari Jakarta, Kamis.

Penanganan Narkoba Membutuhkan Kolaborasi Berkelanjutan

Deni menekankan bahwa keberhasilan program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) bergantung pada kerja sama kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menambahkan pendekatan penanganan narkotika saat ini berfokus pada pemerintahan kolaboratif, yang memerlukan koordinasi lintas sektor. “Kita perlu membangun ekosistem hukum yang terpadu, di mana negara bersikap tegas terhadap pelaku peredaran gelap, tetapi tetap ramah bagi pecandu,” ujarnya.

“Melalui ini, kami memastikan masyarakat mendapat akses layanan hukum tanpa batasan ruang dan waktu, secara masif, terstruktur, serta berkelanjutan,” tambah Wisnu Nugroho Dewanto, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi.

Kemenkum, dalam rangkaian sosialisasi layanan Posbankum dan aplikasi SuperApp “PASTI”, turut mendukung percepatan penyebaran layanan publik yang inklusif. Kehadiran layanan terintegrasi diharapkan memperkuat sistem hukum hingga ke tingkat masyarakat terbawah. Transformasi layanan publik, menurut Wisnu, menjadi aspek kunci agar negara hadir secara nyata di tengah masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka. Ia menjelaskan penguatan peran fasilitator P4GN adalah prioritas BNN untuk memastikan layanan pendekatan narkoba lebih dekat dan mudah dicapai oleh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *