Special Plan: KPK periksa tujuh saksi di Malang guna usut aset eks Sekjen Kemenaker

KPK periksa tujuh saksi di Malang guna usut aset eks Sekjen Kemenaker

Pada hari Rabu, 8 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi di Malang, Jawa Timur, dalam rangka penyelidikan aset mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto (HS). HS menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing.

“Para saksi diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan guna memperjelas pengelolaan aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Saksi yang diperiksa meliputi Tonny Martanto, Ngatimin, dan Kusni Rohmatun Nisak dari sektor swasta; Ni Ketut Sumedani serta Handoko Soetikno sebagai mantan pegawai; Prawiastuti Retno sebagai notaris, dan Winarno dari aparatur sipil negara. Selain itu, KPK sebelumnya mengungkapkan delapan tersangka pada 5 Juni 2025, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut lembaga antikorupsi itu, total dana yang dikumpulkan dari pemerasan pengurusan RPTKA mencapai sekitar Rp53,7 miliar antara tahun 2019 hingga 2024. RPTKA adalah persyaratan yang wajib dipenuhi tenaga kerja asing untuk dapat bekerja di Indonesia. Jika izin tersebut tidak diterbitkan, proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terganggu, hingga para pekerja asing terkena denda Rp1 juta per hari.

KPK menjelaskan bahwa praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA diduga berlangsung sejak masa Menaker Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), kemudian dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri (2014–2019), serta Ida Fauziyah (2019–2024). Pada 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan penambahan satu tersangka, yakni Hery Sudarmanto, sebagai mantan Sekjen Kemenaker pada masa Hanif Dhakiri menjabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *