Special Plan: Rektor Unhas: Ancaman siber butuh respon multidisiplin
Rektor Unhas: Ancaman siber butuh respon multidisiplin
Kolaborasi Akademisi dan Kepolisian
Di Makassar, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Jamaluddin Jompa menekankan bahwa ancaman siber yang semakin kompleks memerlukan pendekatan multidisipliner. Tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga teknologi, sosial, dan kebijakan publik, menurutnya.
“Untuk itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan,” ujarnya pada Jumat.
Model Kolaborasi Transdisipliner
Struktur Pusat Studi Kepolisian di Unhas, yang melibatkan akademisi lintas bidang serta praktisi kepolisian, menunjukkan upaya membangun model kerja transdisipliner. Adanya divisi riset dan publikasi, advokasi, serta pengabdian kepada masyarakat memperkuat peran pusat studi sebagai penghubung antara produksi pengetahuan dan implementasi kebijakan.
“Fenomena kejahatan di era digital berkembang dengan cepat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak,” katanya di sela persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas.
Pilar Utama Pusat Studi Kepolisian
Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi menyatakan bahwa secara konseptual, pusat studi ini mengusung tiga pilar utama. Yaitu pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan.
Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kemampuan personel kepolisian dalam etika profesi, komunikasi publik, serta manajemen konflik. Tiga bidang ini, dalam studi ilmu sosial, terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti dari pendekatan berbasis bukti. Melalui kerja sama ini, data empiris diharapkan dapat diubah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih tepat dalam menghadapi isu seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan komunitas.