Terungkap! Politisi PDIP yang diamankan KPK adalah adik Bupati Tulungagung
Terungkap! Politisi PDIP yang Diamankan KPK adalah Adik Bupati Tulungagung
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap politisi PDI Perjuangan, Jatmiko Dwi Seputro, dalam operasi penyergapan yang terkait dengan kasus yang sedang menimpa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Politisi tersebut, yang merupakan saudara kandung dari bupati, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sejumlah individu lainnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, mengonfirmasi bahwa kader partainya terlibat dalam penahanan yang dilakukan penyidik KPK. “Ya, kami masih menghormati dan mempelajari proses yang sedang berlangsung,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
“Saat ini status hukum Jatmiko masih ditentukan oleh KPK, apakah sebagai saksi atau tersangka,” tambah Erma.
Jatmiko adalah anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029. Ia ditahan bersama 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo. Namun, peran Jatmiko dalam penyelidikan kasus tersebut belum jelas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta, satu di antaranya berasal dari luar lingkungan Pemkab Tulungagung. “Terdapat tiga belas orang yang ditahan, terdiri atas bupati, 11 pejabat dari lingkungan Pemkab, dan satu orang dari pihak lain,” jelas Budi.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4) sore dalam operasi OTT. Dalam operasi tersebut, uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah berhasil disita. Pemeriksaan terhadap 18 orang, terutama pejabat OPD, dilakukan di Mapolres Tulungagung sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Sebanyak 12 dari mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda.