Topics Covered: Di rapat DPR, Imigrasi tegaskan siap perbaiki sistem SDUWHV
Di Rapat DPR, Imigrasi Tegaskan Siap Perbaiki Sistem SDUWHV
Dalam pertemuan dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan komitmen untuk mengupayakan perbaikan mekanisme penerbitan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV). Penegasan ini disampaikan oleh Eko Budianto, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, dalam acara rapat dengar pendapat yang membahas tindak lanjut masalah kontroversi SDUWHV Australia 2025.
“Kami bersiap melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan terhadap sistem seleksi SDUWHV, mengingat ada banyak catatan yang perlu diperhatikan. Perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Eko.
Ditjen Imigrasi sedang menyusun skema seleksi SDUWHV baru yang akan diujicobakan dalam waktu dekat, bersamaan dengan tim teknologi informasi keimigrasian. “Membuat sistem seleksi yang lebih obyektif, transparan, dan adil adalah prioritas kami saat ini,” terang Eko.
Eko juga mengungkapkan bahwa 10 peserta yang diduga melakukan kecurangan dalam seleksi SDUWHV tahun lalu telah dilaporkan ke pihak Australia. “Kami telah mengidentifikasi dan mengirimkan nama-nama tersebut ke Kedutaan Besar Australia, yang kemudian menindaklanjuti investigasi,” katanya.
Selain itu, Eko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan infrastruktur untuk pelaksanaan SDUWHV Australia 2025, termasuk administrasi tim pelaksana, desain keamanan, serta pengujian sistem. “Kami telah melakukan pengujian dengan 17.000 pengguna virtual, lalu meningkatkan kapasitas hingga 150.000 pengguna virtual per detik dalam 10 menit. Sistem berjalan stabil saat itu,” terangnya.
Meski demikian, Eko tidak membantah adanya gangguan teknis selama pendaftaran SDUWHV berlangsung. “Lonjakan jumlah peserta yang sangat tinggi menyebabkan sistem mengalami gangguan, meskipun kami telah melakukan persiapan matang,” jelasnya.
Di sisi lain, Eko menyampaikan apresiasi terhadap audit malaadministrasi seleksi SDUWHV Australia 2025 yang dilakukan Ombudsman RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pada rapat tersebut, anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menjelaskan dugaan malaadministrasi SDUWHV 2025 berdasarkan temuan awal, seperti penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Salah satu dugaan malaadministrasi yang pertama, layanan SDUWHV tidak tercantum dalam arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,” kata Jemsly.
Terkait hal ini, Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian Chicco Ahmad Muttaqin mengakui aplikasi SDUWHV belum terdaftar di SPBE. “Kegiatan SDUWHV bukan tugas utama dari Kemenimipas, ini hanya tugas yang diberikan ketika kita menerima tawaran dari Kedutaan Besar Australia. Artinya, ini terkait dengan pendaftaran aplikasi ke SPBE,” katanya.
“Mengapa SPBE kita tidak lakukan pendaftaran? Karena ini bukan tugas utama,” imbuh Chicco.