Topics Covered: Eks Direktur Pertamina: Tak ada unsur mens rea pada kasus pengadaan LNG
Eks Direktur Pertamina: Tidak Ada Niat Jahat dalam Pengadaan LNG
Jakarta – Dalam sidang pemeriksaan ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair (LNG) tidak memiliki unsur niat jahat atau mens rea. Menurutnya, skema transaksi langsung dan mekanisme peninjauan harga yang disebut sebagai poin kontroversi bukanlah bentuk kejahatan sengaja.
“Penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir masih fokus pada kerugian negara, sementara mens rea diabaikan,” ujarnya.
Menurut Hari, skema back to back adalah alat pembiayaan perbankan yang menggunakan aset likuid, seperti deposito atau tabungan nasabah, sebagai jaminan. Ia menjelaskan bahwa dalam bisnis LNG global, sk