Topics Covered: Komisi III DPR rapat tertutup soal pelecehan Syekh AM karena sensitif

Komisi III DPR Lakukan Rapat Tertutup Soal Dugaan Pelecehan Syekh AM

Jakarta – Dalam upaya menyelesaikan kasus dugaan pelecehan terhadap Syekh AM, Komisi III DPR mengadakan pertemuan tertutup bersama kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban. Karena sifatnya yang sensitif, rapat ini diatur agar tidak menimbulkan reaksi berlebihan di masyarakat. “Kita mengundang media untuk mengikuti, tetapi ini akan tetap dirahasiakan,” jelas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat berada di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Alasan Rapat Tertutup

Rapat tersebut dianggap penting setelah Komisi III menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama. Mereka menyatakan khawatir Syekh AM akan kabur ke Mesir untuk menghindari proses penyelidikan. Selain itu, hadir pula Habib Mahdi Al-Attas sebagai koordinator pelapor, bersama kuasa hukum dan saksi awal dalam kasus ini.

“Karena isu ini bisa memicu ketegangan, rapat tertutup dibutuhkan agar informasi tidak disampaikan terlalu cepat,” ujar Habiburokhman.

Walaupun pertemuan dijadwalkan tertutup, ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan setelah selesai. Hal ini agar publik tetap mendapatkan data yang seimbang tanpa mengganggu penyelidikan. “Masyarakat berhak mengetahui fakta, selama tidak menghambat proses investigasi,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dugaan pelecehan terjadi sejak tahun 2017 hingga 2025. Komisi III juga menegaskan bahwa Syekh AM bukanlah Ustadz Soleh Mahmud maupun Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam). Penyebutan nama-nama tersebut diduga salah paham oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *