Topics Covered: KPK observasi Garut sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi
KPK Lakukan Observasi untuk Penilaian Garut sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan terhadap Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai calon percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Kamis. Menurut Andhika Widiarto, ketua tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, proses penilaian sudah dimulai sejak 2024. “Program ini sudah kita lakukan dari tahun 2024, jadi kita sudah melalui tahapan observasi,” ujarnya.
Kriteria Penilaian yang Diperhatikan
Tim KPK menilai Garut sebagai daerah yang layak dijadikan contoh berdasarkan sejumlah indikator. Kriteria tersebut mencakup skor Monitoring Center for Prevention (MCP) minimal 75, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang stabil, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal B, indeks SPBE yang memadai, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.
“Kabupaten Garut terpilih karena memenuhi kriteria ketat, termasuk skor MCP di atas 75 dan SAKIP minimal B,” jelas Andhika.
Kepala daerah dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Garut juga tidak sedang menjalani penyelidikan atau penyidikan terkait kasus korupsi. Seluruh penilaian telah diverifikasi oleh lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan KPK sendiri. “Alhamdulilah, prosesnya masih aman,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Program
Program observasi ini melibatkan kerja sama antar instansi, termasuk Kemenpan-Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Ombudsman RI. Jika Garut lolos, pihaknya akan mendapatkan bantuan intensif hingga mencapai skor kelulusan minimal 90. “Yang menilai bukan hanya KPK, tapi lima kementerian dan lembaga, ditambah provinsi,” kata Andhika.
Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman, menekankan bahwa predikat Anti Korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus tercermin dalam pelayanan publik. “Pemprov Jawa Barat mendukung penuh upaya Garut dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Predikat ini menunjukkan komitmen yang terukur, bukan hanya harapan,” tambah Eman.
Respons dari Bupati Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa kepercayaan dari KPK sebagai calon percontohan merupakan kehormatan sekaligus tantangan besar. Dengan populasi sekitar 2,8 juta penduduk, pihaknya berkomitmen meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan. “Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci utama percepatan pembangunan,” kata Abdusy.
“Meski kami belum sempurna, tapi usaha sudah ada dan kami siap meminimalisasi risiko korupsi melalui indikator seperti MCSP dan SAKIP,” tuturnya.