Visit Agenda: KPK periksa wiraswasta soal dugaan pemberian uang kepada Ade Kunang

KPK Periksa Wiraswasta Soal Dugaan Pemberian Uang kepada Ade Kunang

Jakarta, Selasa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kuswara Kunang, mantan Bupati Bekasi. Pemeriksaan terhadap wiraswasta dan Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/4). Dalam penyidikan ini, fokusnya adalah transaksi dugaan suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saksi hadir dan diperiksa untuk memperjelas adanya dugaan pemberian uang kepada bupati,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah pada penangkapan sepuluh orang. Dua hari setelahnya, pada 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. Di antara mereka, Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang, turut diperiksa.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkapkan bahwa uang senilai ratusan juta rupiah telah disita dalam kasus ini. Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, lembaga anti-korupsi resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka: Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang terlibat dalam dugaan penerimaan suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap. Pemeriksaan terus berlangsung untuk menggali detail transaksi dan keterlibatan lebih lanjut dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *