Visit Agenda: Polda ungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara
Polda Sulawesi Tengah Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Kabupaten Morowali Utara menjadi lokasi penyelidikan dugaan pelanggaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah. Penyelidikan dilakukan oleh Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, menurut pernyataan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Hasil investigasi menunjukkan adanya pengumpulan BBM subsidi dalam volume signifikan. Petugas berhasil mengamankan tujuh tangki plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua dari tangki tersebut penuh terisi, sementara satu lainnya berisi sekitar 60 liter, sehingga total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.
“Penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” kata Djoko Wienartono.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lokasi penyimpanan BBM tersebut diketahui milik HT (55), seorang pengusaha yang tinggal di Desa Ganda-Ganda. Menurut keterangan HT, BBM itu didapat dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportasi PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian 5.000 liter.
HT juga mengakui sebagian BBM digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan nikel berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras. Polda Sulawesi Tengah, melalui Ditreskrimsus, telah mengambil langkah-langkah seperti meninjau TKP, memasang garis polisi, serta menginterogasi HT dan saksi berinisial VH.
Kabidhumas menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal serta melaporkan tanda-tanda pelanggaran jika ditemukan.
“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus diperdalam, termasuk melengkapi dokumen serta menginformasikan perkembangan ke pimpinan.
Kombes Pol Djoko Wienartono menambahkan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional dan transparan. “Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tuturnya.