What Happened During: Data visa hingga deportasi terintegrasi, Imigrasi perkuat layanan digital
Data visa hingga deportasi terintegrasi, Imigrasi perkuat layanan digital
Imigrasi tengah meningkatkan kualitas layanan digital dengan menggabungkan berbagai data keimigrasian dalam satu sistem. Langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi masyarakat tetap aman dan rahasia, seiring pergeseran ke arah pelayanan publik berbasis teknologi. Angga Adwiyantara, ketua tim layanan data keimigrasian dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, mengungkapkan bahwa aplikasi baru ini dirancang untuk memberikan perlindungan data pribadi sepanjang proses pengajuan dan penyajian informasi keimigrasian.
“Aplikasi ini dirancang untuk membangun sistem pengelolaan layanan data keimigrasian yang melindungi kerahasiaan dan keamanan informasi, sekaligus memastikan pelayanan yang efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Angga dalam acara talk show yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Senin.
Dalam platform tersebut, lima layanan utama telah diintegrasikan, yaitu data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, serta data deportasi. Menurut Angga, integrasi ini memudahkan akses masyarakat sambil menjaga integritas informasi. “Seluruh layanan terkait disatukan dalam satu sistem yang mempercepat proses administrasi dan meminimalkan risiko kebocoran data,” tambahnya.
Pemimpin kota dukung penggunaan teknologi untuk pengurusan perkawinan campur
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut positif pengembangan aplikasi tersebut, terutama dalam membantu masyarakat dalam prosedur perkawinan campur. Ia menilai teknologi menjadi alat yang efektif untuk mempermudah pengajuan dokumen serta mempercepat proses pengurusan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menggabungkan teknologi untuk mempermudah masyarakat, khususnya dalam mengurus dokumen perkawinan lintas negara,” kata Tjhai. Ia menekankan bahwa warga Singkawang banyak yang menjalani pernikahan dengan penduduk asing, seperti dari Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Kuching, hingga Korea Selatan.
Tjhai berharap aplikasi ini bisa menjadi sarana yang lebih optimal dalam mengawasi proses perkawinan, serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan hukum. “Kita ingin setiap pernikahan terjadi secara sah dan tidak dimanfaatkan untuk tujuan tidak semestinya, seperti perdagangan orang,” tambahnya.