Announced: Anggota DPR minta BPOM perluas pengawasan ke ruang digital
Anggota DPR minta BPOM perluas pengawasan ke ruang digital
Di Jakarta, Kamis, seorang anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengajukan usulan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperluas pengawasan hingga ke ruang digital. Tujuannya adalah mencegah peredaran obat-obatan berbahaya, termasuk produk bahan alam yang mengandung bahan kimia berisiko.
“Pengawasan harus mencakup ruang digital karena banyak produk tersebut dipasarkan online tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya.
Netty menyampaikan permintaan ini sebagai tanggapan atas temuan BPOM mengenai 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini didasarkan pada pengawasan terhadap 1.858 sampel, terdiri dari produk herbal, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, selama Januari hingga Februari 2026.