Kemenkes keluarkan SE kewaspadaan campak guna lindungi nakes-named

Kemenkes Terbitkan SE untuk Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Campak

Jakarta – Kementerian Kesehatan meluncurkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit campak, khususnya bagi tenaga medis dan kesehatan. Dokumen ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran wabah dan mengurangi risiko infeksi di lingkungan pelayanan kesehatan. Menurut Andri Saguni, Plt Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, SE tersebut sudah disebarkan secara luas ke berbagai institusi kesehatan di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini sudah tersebar ke masyarakat, termasuk tenaga medis dan kesehatan di berbagai daerah,” terang Andri Saguni di Jakarta, Selasa.

Langkah-langkah yang Disarankan dalam SE

Dalam SE yang berlaku sejak 27 Maret 2026, beberapa tindakan dianjurkan untuk diterapkan oleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Pertama, seluruh institusi harus melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien yang menunjukkan gejala campak atau memiliki riwayat kontak dengan kasus. Hal ini dimulai dari pintu masuk hingga area rawat inap.

Kedua, layanan isolasi harus disediakan dan digunakan sesuai standar teknis. Ruang tersebut diperlukan untuk memisahkan pasien yang terpapar penyakit tersebut. Selanjutnya, ketersediaan alat pelindung diri (APD) harus dipastikan agar tenaga medis terlindungi dari risiko tertular.

Keempat, pengaturan jadwal kerja yang memungkinkan tenaga kesehatan beristirahat cukup. Kelima, mekanisme penanganan pasien yang terpapar, bergejala, atau dikonfirmasi campak harus ditetapkan secara jelas. Keenam, pengawasan melalui tim pencegahan infeksi, unit keselamatan kerja, dan tim pengendalian kualitas harus ditingkatkan.

Ketujuh, ketersediaan nutrisi yang seimbang serta suplemen vitamin diperlukan untuk mendukung kesehatan tenaga medis. Seluruh poin ini bertujuan meningkatkan siapsiagaan dan meminimalkan penyebaran penyakit.

Andri Saguni menegaskan bahwa SE ini bertujuan mendorong kolaborasi antarlembaga dalam melindungi tenaga kesehatan dari risiko penularan. “Kita tetap memantau kejadian peningkatan kasus dan bersama-sama mencegah penyebarannya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *