Kemenkes tetapkan KLB campak di tujuh daerah Sulawesi Selatan

Kemenkes Tetapkan KLB Campak di Tujuh Daerah Sulawesi Selatan

Makassar – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Wilayah yang terkena mencakup Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur. Penetapan ini dilakukan sebagai respons atas penyebaran penyakit yang terjadi secara nasional, sehingga Kemenkes mengeluarkan edaran untuk memetakan penyebarannya, termasuk di Sulsel.

“Kemudian tujuh daerah ditetapkan sebagai KLB campak. Meski status KLB diatur oleh kabupaten/kota masing-masing, kasusnya telah menyebar secara luas di tingkat nasional,” ujar Muhammad Yusri Yunus, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, di Makassar, Minggu.

Sejumlah 169 anak di Sulsel dikonfirmasi terinfeksi campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium per 8 April. Untuk memutus rantai penyebaran, Dinkes Sulsel juga melaksanakan kegiatan imunisasi darurat campak (ORI) bagi anak usia 9 hingga 59 bulan.

Dalam penjelasannya, Yusri menyebutkan bahwa anak-anak yang terkena penyakit ini belum mendapatkan vaksinasi sebelumnya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kekebalan kelompok (herd immunity) dalam masyarakat. “Kurangnya kekebalan tubuh secara menyeluruh membuat individu yang telah divaksin atau belum bisa terpapar virus, sehingga semua kelompok rentan,” tambahnya.

Dinkes Sulsel mengimbau masyarakat untuk aktif membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk menerima vaksin, terutama bagi mereka yang belum lengkap program imunisasi atau sudah divaksin namun tetap berisiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *