Key Discussion: Baznas RI gandeng Dompet Dhuafa perkuat tata kelola ZIS nasional
Baznas RI gandeng Dompet Dhuafa perkuat tata kelola ZIS nasional
Pertemuan strategis untuk tingkatkan efisiensi zakat
Jakarta, Rabu (8/4) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Dompet Dhuafa melaksanakan pertemuan untuk meningkatkan sistem zakat nasional. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur, serta memastikan keberlanjutan kolaborasi di berbagai aspek.
“Kehadiran Dompet Dhuafa di kantor Baznas RI menunjukkan komitmen untuk bersinergi. LAZ selama ini memiliki pandangan yang lebih maju, dan kita perlu terus mengembangkan kerja sama ini hingga mencapai dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam siaran pers Jakarta, Jumat.
Sodik menyampaikan niat untuk mendorong transformasi zakat nasional yang lebih modern. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan konsep asnaf dengan dimensi pembangunan, seperti kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. “Kami ingin mengubah konsep delapan asnaf menjadi kerangka yang lebih relevan, seperti fisabilillah dan ibnusabil, yang bisa diukur secara ilmiah dan syariah,” tambahnya.
Menurut Sodik, kolaborasi ini akan diatur dalam strategi lima tahunan. Peta jalan tersebut bertujuan mengoptimalkan penyaluran zakat melalui standarisasi ukuran keberhasilan. Hal ini berdasarkan data nasional yang diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga program zakat lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Kerja sama terarah untuk penyaluran zakat yang lebih merata
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyoroti sinergi yang diperkuat setelah pergantian kepemimpinan Baznas. Ia menegaskan bahwa pembagian wilayah kerja akan lebih operasional, termasuk pemetaan distribusi beasiswa untuk memperluas cakupan manfaat zakat di seluruh Indonesia.
Acara tersebut juga membahas perluasan cakupan program zakat, sehingga bisa mencapai kelompok yang lebih luas. Pemetaan kebutuhan masyarakat akan dilakukan agar setiap penyaluran memiliki dampak yang terukur dan berkelanjutan. “Dengan pendekatan ini, kita bisa memastikan zakat tidak hanya sebagai bantuan karitatif, tapi sebagai alat pembangunan yang terarah,” tutur Juwaini.