Key Discussion: Gubernur Jateng gowes bareng OPD menuju ke kantor
Gubernur Jateng Gowes ke Kantor, Promosikan Budaya Hemat Energi
Kamis lalu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan perjalanan ke kantor dengan sepeda, didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka bertemu di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Semarang, lalu melanjutkan perjalanan dengan menempuh rute tertentu menggunakan sepeda. Rute yang diambil meliputi Simpang Lima—Jalan Gajahmada—Jalan Imam Bonjol—Jalan Piere Tendean—Jalan Pemuda, Tugu Muda—Jalan Pandanaran—Simpang Lima—Jalan Pahlawan, hingga tiba di Kantor Gubernur Jateng.
Berangkat kerja dengan sepeda, menurutnya, bertujuan memotivasi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan energi. “Masyarakat Jateng perlu membiasakan hemat energi, termasuk melalui kegiatan olahraga seperti bersepeda, atau menjalani work from home,” ujarnya. Ia menekankan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar kampanye, tetapi untuk menciptakan kebiasaan baru dalam pola kerja.
“Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat, red.),” katanya.
Langkah Transformasi Budaya Kerja ASN
Dalam upaya tersebut, Pemprov Jateng mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor B/000.8.3/3/2026, yang menekankan perubahan budaya kerja. Antara lain, memperkenalkan sistem work from home (WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat, serta membatasi perjalanan dinas guna mengurangi konsumsi bahan bakar. Selain itu, rapat dan kegiatan teknis dilakukan secara hibrida, baik online maupun tatap muka, dengan memaksimalkan teknologi informasi.
Dalam surat edaran tersebut, ASN juga dianjurkan meminimalkan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, sekaligus meningkatkan penggunaan transportasi umum, sepeda, serta alat bantu lain yang ramah lingkungan. “Hemat energi ini tidak hanya suatu kerangka perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, work from home, dan mematikan lampu saat tidak diperlukan,” tuturnya.
Penyesuaian Transportasi Berdasarkan Jarak dan Kontur
Gerakan bike to work diterapkan berdasarkan jarak tempat tinggal dan kantor. ASN dengan jarak kurang dari 1,5 kilometer dianjurkan berjalan kaki, sementara yang berada di bawah 10 kilometer bisa menggunakan sepeda atau sepeda listrik, terutama jika jalur relatif datar. Untuk jarak lebih jauh, pilihan menggunakan angkutan umum juga diberikan, tergantung aksesibilitas dan kebutuhan.
Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ, yang memberikan arahan untuk transformasi budaya kerja. Tindakan seperti menghemat listrik, air bersih, dan memperkenalkan energi baru terbarukan (EBT) seperti sel surya juga menjadi bagian dari langkah ini. Targetnya, kebiasaan ramah lingkungan bisa diwujudkan secara sistematis dalam aktivitas sehari-hari ASN.