Key Issue: Bayi baru lahir dari orang tua terdaftar PBI otomatis ditanggun JKN
Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI Otomatis Terlindungi JKN
Dari Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan bahwa bayi yang lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan secara otomatis di-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dijelaskan oleh Akmal Budi Yulianto, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, dalam respons terhadap arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini yang ingin mengintegrasikan layanan BPJS dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta portal INAku melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses Otomatisasi Pembiayaan
“Yang bisa kami sampaikan terkait skema pembiayaan, yang pasti ter-cover adalah bayi dari orang tua yang termasuk dalam segmen peserta PBI JKN. Anak tersebut otomatis terlindungi tanpa perlu didaftarkan,” ujar Akmal.
Akmal menegaskan bahwa peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan memang menetapkan aturan terkait pendaftaran iuran untuk bayi baru lahir. Iuran harus dibayarkan saat proses pendaftaran, yang dilakukan dalam waktu maksimal 28 hari setelah kelahiran.
Peningkatan Mekanisme Pelayanan
Direktur Kepesertaan menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mempercepat proses pengurusan kepesertaan JKN. Dengan otomasi, bayi akan langsung terdaftar dalam sistem tanpa perlu prosedur tambahan. “Ini langkah baik untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, karena sekarang anak langsung terdata sesuai status orang tuanya,” tambahnya.
Integrasi Sistem Sebagai Pilar Astacita
Dalam rangka mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto, JKN berupaya menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih merata. “Pilar ketiga dari Astacita adalah kesehatan, dan integrasi ini memperkuat upaya menjadikannya lebih efektif,” kata Akmal. Ia menambahkan bahwa skema pembiayaan bayi baru lahir bisa sepenuhnya ditanggung negara jika mekanisme tersebut terus dikembangkan.