Key Strategy: AS berkomitmen perkuat kerja sama kembalikan benda budaya Indonesia

Jakarta – Amerika Serikat menyampaikan keinginannya untuk memperkuat kerja sama dengan ASEAN, termasuk Indonesia, dalam mengembalikan artefak dan benda budaya yang diperdagangkan secara ilegal di Washington. Plt. Direktur Diplomasi Politik dan Publik Biro Asia Timur dan Pasifik di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Christopher Quade, menyampaikan bahwa Asia Tenggara merupakan rumah bagi warisan budaya, tetapi Amerika Serikat menjadi "rumah" bagi praktik penjarahan dan perdagangan ilegal benda budaya.

"Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama ini pada bulan Mei mendatang melalui pelatihan Amerika Serikat-ASEAN di Manila mengenai pemberantasan perdagangan ilegal benda budaya di Asia Tenggara," kata Quade dalam Konferensi AS-ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan llegal Properti Budaya di Jakarta, Rabu. Quade menuturkan kerja sama yang erat antara Amerika Serikat dan ASEAN, serta pertukaran bukti untuk memerangi perdagangan ilegal tersebut, sangat penting guna melindungi warisan budaya bagi generasi mendatang. Oleh sebab itu, Pemerintah Amerika Serikat, melalui Pusat Warisan Budaya, terus berupaya menegosiasikan dan melaksanakan perjanjian untuk memutus jaringan pendanaan kejahatan lintas negara, melindungi kolektor Amerika dari pembelian barang hasil perdagangan ilegal tanpa disadari, serta melindungi warisan budaya negara mitra.

Pusat Warisan Budaya juga mengembangkan dan mendanai berbagai program untuk pelestarian budaya dan inisiatif pertukaran warisan budaya, guna menghadirkan keahlian Amerika dalam berbagai bidang. Amerika Serikat tercatat telah memberikan lebih dari 14 juta dolar AS untuk sekitar 140 proyek dalam rangka melindungi dan melestarikan warisan budaya negara-negara anggota ASEAN sejak 2001. Kemudian, dalam satu tahun terakhir, Amerika Serikat juga telah menerima para profesional warisan budaya dari Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, dan Indonesia.

"Pusat Warisan Budaya bekerja sama secara erat dengan misi Amerika Serikat untuk ASEAN, negara-negara anggota ASEAN, serta organisasi regional lainnya untuk menangani isu-isu terkait perlindungan benda budaya dan pelestarian warisan budaya," tambah Quade. Hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif dari The Antiquities Coalition, Tess Davis, mengatakan bahwa organisasi non-pemerintah yang dipimpinnya tersebut bekerja secara global untuk memerangi perdagangan ilegal karya seni dan benda antik, sekaligus mendorong pertukaran budaya secara bertanggung jawab. "Amerika Serikat merasa memiliki tanggung jawab karena juga merupakan salah satu pasar utama bagi benda budaya, baik yang legal maupun yang ilegal," katanya.

Pemerintah Amerika Serikat, sebutnya, semakin menunjukkan komitmen untuk memerangi perdagangan ilegal itu melalui berbagai cara, termasuk diplomasi dan penegakan hukum. Menyoroti kepemimpinan kuat Indonesia dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya, Davis menyampaikan harapan agar Jakarta memiliki perjanjian benda budaya dengan Washington. Perjanjian tersebut akan memungkinkan upaya untuk memformalkan kemitraan, memperkuat mekanisme penegakan hukum, serta meningkatkan pertukaran budaya yang bertanggung jawab secara positif.

"Meskipun kami tidak berbicara atas nama Pemerintah Amerika Serikat, sebagai sebuah organisasi, kami berharap suatu hari nanti akan terjalin perjanjian semacam ini dengan Indonesia," ujar Davis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *