Key Strategy: Baznas gandeng Bappenas-BPS pacu optimalisasi potensi zakat nasional

Baznas Kolaborasi dengan Bappenas dan BPS untuk Tingkatkan Potensi Zakat Nasional

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia tengah memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memaksimalkan potensi zakat di dalam strategi pembangunan nasional. Audiensi antara Baznas dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4), dihadiri oleh Ketua Baznas Sodik Mudjahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Sodik Mudjahid, dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa optimalisasi potensi zakat nasional adalah tugas penting yang diberikan oleh Presiden. Ia menjelaskan bahwa estimasi total zakat yang bisa dihimpun mencapai Rp327 triliun.

“Presiden memberikan beberapa arahan, termasuk fokus pada pengoptimalan zakat, pengintegrasian data dan program Baznas ke berbagai pihak, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sodik juga menyampaikan rencana perubahan Undang-Undang Zakat untuk memperkuat kebijakan integratif. Ia mengapresiasi peran Bappenas yang telah menyertakan zakat dalam perencanaan pembangunan nasional. “Zakat kini mulai menjadi bagian dari arus ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lebih intensif dengan berbagai sektor, termasuk Bappenas dan BPS, terutama dalam penyusunan data, program, dan kebijakan,” lanjutnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan komitmennya untuk mendukung Baznas dalam meningkatkan realisasi zakat nasional. Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya sekitar 10% dari total potensi Rp327 triliun yang telah tercapai.

“Ada peluang untuk meningkatkan realisasi hingga 20 hingga 30 persen. Bahkan, peningkatan dari 10% ke 20% sudah dianggap sebagai kenaikan 100 persen,” katanya.

Rachmat menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengusulkan langkah sistematis untuk pemetaan asnaf mustahik berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran zakat nasional. “Program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas akan terus diperkuat dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial,” tambah Rachmat.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan siap mengintegrasikan data zakat dalam kerangka kerja sama dengan Baznas. Ia menambahkan bahwa BPS bersama Baznas akan mengadakan evaluasi ulang perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada 2026 untuk menghasilkan data yang lebih presisi.

“Kami juga akan menyediakan informasi berbasis desil untuk memetakan penerima zakat secara lebih efektif,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *