Key Strategy: BKKBN: Pembatasan medsos dorong anak lebih produktif dan interaktif

BKKBN: Pembatasan medsos dorong anak lebih produktif dan interaktif

Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan kualitas penggunaan teknologi oleh generasi muda, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan menekankan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dapat memberikan dampak positif. Kepala BKKBN Kalsel, Farah Adibah, mengatakan bahwa kebijakan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) bertujuan untuk mengurangi risiko perilaku yang tidak sehat di masyarakat.

“Selain itu, kebijakan ini juga mampu memperkuat hubungan antara anak dan keluarga, serta membentuk identitas dan karakter yang lebih baik,” ujarnya.

Dijelaskan Farah, anak yang dibatasi dalam penggunaan media sosial cenderung lebih berpartisipasi dalam kegiatan produktif seperti seni, olahraga, dan kerja sosial di lingkungan sekolah atau komunitas. Ia menambahkan bahwa hal ini berdampak pada pengembangan kemampuan kepemimpinan, empati, serta penyelesaian masalah pada anak.

Pembatasan penggunaan media sosial, kata dia, juga berkontribusi pada meningkatnya interaksi sosial yang sehat di dalam rumah. Dengan lebih aktif berkomunikasi dengan anggota keluarga, anak-anak diharapkan bisa mengembangkan pola hubungan yang lebih baik dan menumbuhkan minat terhadap aktivitas positif.

Farah menyoroti bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan kolaborasi antar lembaga, pemangku kepentingan, serta peran aktif masyarakat. “Dengan kerja sama yang terpadu, anak-anak dapat mendapatkan bimbingan yang konsisten baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *