Key Strategy: Kemendes targetkan nilai IKK minimal 80 pada 2026

Kemendes PDT Tetapkan Target IKK Minimal 80 Tahun 2026

Di Jakarta, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengungkapkan rencana meningkatkan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) kementerian tersebut hingga mencapai skor minimal 80 pada 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat pengelolaan kebijakan yang berlandaskan bukti di lingkungan instansi pemerintah. Dalam seminar tentang pengukuran IKK di Kantor Kemendes, Mulyadin Malik, Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, menyampaikan ajakan untuk bersama-sama mewujudkan target IKK minimal 80 pada 2026, dengan menjamin keakuratan dan kecukupan data yang didokumentasikan.

“Mari kita pastikan setiap kebijakan didukung data yang lengkap dan berkualitas, tanpa celah,” ujarnya.

Mulyadin menekankan bahwa IKK menjadi alat penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dibuat benar-benar mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Menurutnya, IKK berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan perumusan kebijakan dengan hasil nyata bagi masyarakat. “Dengan IKK, kita bisa memvalidasi apakah kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif,” tambahnya.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Mulyadin menegaskan bahwa proses penyusunan kebijakan harus mengutamakan prinsip evidence-based policy sesuai standar nasional. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang baik harus didasari bukti kuat, bukan hanya asumsi, dan menjadi bagian dari penunjang agenda reformasi birokrasi nasional.

Untuk memenuhi target, Mulyadin mengajak semua unit kerja berpartisipasi aktif dalam memastikan data yang diunggah memiliki kualitas dan kecukupan. Keberhasilan pencapaian IKK, menurutnya, bergantung pada kerja sama antarunit, termasuk peran analis kebijakan dalam mengelola data serta unit kerja sebagai penyedia bukti utama. Strategi yang akan diterapkan meliputi penyaringan ratusan kebijakan yang ada, dengan memfokuskan evaluasi pada tiga kebijakan yang paling berdampak.

Langkah ini, kata Mulyadin, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengukuran serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berkontribusi pada pembangunan desa dan daerah tertinggal. Dengan fokus pada data yang terukur, ia yakin IKK akan menjadi tolak ukur objektif dalam mengarahkan kebijakan ke arah hasil yang bermakna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *