Key Strategy: Pemprov Aceh keluarkan tiga desil warga dari penerima program JKA
Pemprov Aceh Mengeluarkan Tiga Kelompok Penduduk dari Program JKA
Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengumumkan penghapusan tiga kelompok penduduk dari program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 2026. Kelompok tersebut tergolong dalam kategori sejahtera, yang sebelumnya dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA). Penghapusan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2026, menurut pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
“Dalam pelaksanaan program JKA 2026, warga Aceh yang masuk dalam kategori sejahtera (desil delapan, sembilan, dan sepuluh) tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Mei 2026,” ujar Muhammad MTA, Selasa.
Sebelumnya, masyarakat Aceh dengan desil ekonomi satu sampai lima dibiayai oleh BPJS melalui dana APBN dalam program JKN (PBI-JK). Sementara, desil enam hingga sepuluh langsung ditanggung oleh APBA melalui JKA, kecuali bagi anggota TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut MTA, kebijakan terbaru melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 menetapkan bahwa pemerintah hanya menanggung desil enam dan tujuh (kategori menengah). Sementara desil delapan hingga sepuluh, yang jumlahnya mencapai 544.626 jiwa, tidak lagi dibiayai oleh JKA.
Berdasarkan data Pemprov Aceh, dari total 5,626 juta jiwa penduduk, sebanyak 3,1 juta warga masuk dalam desil satu sampai lima yang dibiayai BPJS melalui APBN. Untuk desil enam dan tujuh, jumlahnya mencapai 557.266 jiwa. Sementara desil delapan hingga sepuluh, yang sebelumnya ditanggung JKA, kini dikeluarkan dari program tersebut.
MTA menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena pertimbangan keuangan daerah yang semakin ketat. Ia menjelaskan bahwa dana otonomi khusus Aceh telah mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini didasari oleh kondisi fiskal Aceh yang memburuk, terutama terkait penurunan pendapatan otsus,” tambah MTA.
Dengan adanya perubahan ini, MTA berharap warga kategori sejahtera segera beralih ke BPJS mandiri agar dapat mempertahankan cakupan kesehatan universal (UHC) di Aceh.