KPAI minta anak korban peluru nyasar Gresik didampingi dan dilindungi
KPAI menyerukan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis untuk dua anak korban peluru nyasar di Gresik
Jakarta – Dua anak yang terkena peluru nyasar di Gresik, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga itu meminta agar kedua korban menerima dukungan psikologis serta perlindungan hukum yang memadai. “KPAI menghormati korban dan berdasarkan Pasal 59A UU Perlindungan Anak, proses hukum harus berjalan cepat, sambil memastikan anak-anak menerima bantuan psikologis dan perlindungan hukum,” ujar Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Insiden terjadi ketika para siswa sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di salah satu SMP Negeri di Gresik, Jawa Timur, Rabu (17/12/2025). Saat itu, sekitar 2,3 kilometer dari lokasi kejadian, lapangan tembak milik TNI AL sedang menjalani latihan menembak rutin. Dua siswa, DF (14) dan RO (15), menjadi korban yang terluka akibat tembakan yang mengenai tangan kiri DF dan punggung kanan RO.
“KPAI menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan berencana mengirimkannya ke instansi terkait, termasuk Kementerian Pertahanan,” kata Diyah Puspitarini.
Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Jawa Timur, untuk menjalani perawatan intensif. Dari hasil pemeriksaan rontgen, terungkap adanya peluru yang bersarang di bagian tubuh mereka. DF mengalami patah tulang di telapak tangan kirinya dan diberi penambahan alat bantu. Sementara RO membutuhkan operasi besar untuk mengeluarkan peluru dari punggungnya.
KPAI fokus pada perlindungan korban dan koordinasi dengan instansi terkait
KPAI berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan anak-anak yang terlibat dalam insiden ini. Lembaga itu berencana mengkoordinasikan kasus dengan pihak berwenang, termasuk Kementerian Pertahanan, agar tindakan hukum bisa diambil secara cepat. “Proses ini tidak hanya mengenai penanganan medis, tetapi juga upaya untuk melindungi hak anak selama investigasi berlangsung,” tambah Diyah.
KPAI juga memastikan bahwa korban tidak merasa terisolasi. Pendampingan psikologis dianggap penting untuk membantu mereka mengatasi trauma akibat peristiwa yang menimpa. “KPAI berharap adanya kesadaran masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan perhatian maksimal kepada anak-anak yang menjadi korban,” pungkas Diyah.