KPPPA pantau proses hukum peluru nyasar TNI AL lukai dua anak Gresik

KPPPA Pantau Proses Hukum Peluru Nyasar TNI AL yang Lukai Dua Anak di Gresik

Dari Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum di Pom Kodaeral V. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengawal kasus dugaan peluru nyasar yang mengenai dua siswa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi saat murid-murid sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di salah satu SMP Negeri setempat, Rabu (17/12/2025).

Dua korban yang terluka adalah DF (14) dan RO (15). Sementara itu, sekitar 2,3 kilometer dari lokasi kejadian, terdapat lapangan tembak milik TNI AL yang sedang menggelar latihan menembak rutin. Setelah insiden, kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang untuk perawatan intensif. Berdasarkan hasil rontgen, peluru ditemukan bersarang di tangan kiri DF dan punggung kanan RO.

Sebagai langkah lanjutan, DF dan RO menjalani operasi besar untuk mengeluarkan peluru. DF mengalami patah tulang di telapak tangan kirinya dan ditempatkan pen. Sementara itu, UPT PPA Gresik aktif melakukan koordinasi dengan keluarga korban, memantau kondisi mereka, dan mengatur konseling psikososial lanjutan.

“Berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur serta UPT PPA Kabupaten Gresik untuk memantau perkembangan proses hukum,” ujar Indra Gunawan, Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, saat dihubungi Jumat.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar berlangsung profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. Fokus utama adalah menjaga kepentingan terbaik anak,” tambahnya.

Kondisi fisik kedua korban masih dalam masa pemulihan pascaoperasi, tetapi kondisi mental mereka belum bisa dinilai secara menyeluruh. Oleh karena itu, asesmen psikososial tambahan diperlukan untuk memastikan kesehatan emosional anak-anak tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *