Latest Program: KPAI minta lembaga penyiaran wujudkan siaran ramah anak

KPAI Dorong Transformasi Penyiaran untuk Keberlanjutan Generasi Muda

Di Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pentingnya perubahan dalam industri penyiaran nasional agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peduli pada anak. Menurut Anggota KPAI, Kawiyan, Hari Penyiaran Nasional 2026 menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan pendekatan baru, yakni fokus pada kualitas dan tanggung jawab konten daripada sekadar mengejar popularitas.

Transformasi yang Diperlukan

KPAI menyoroti bahwa selama ini, lembaga penyiaran lebih terpaku pada pencapaian rating dan jumlah penonton. Hal ini menyebabkan banyak program yang kurang memperhatikan aspek pendidikan, nilai moral, serta perlindungan bagi anak-anak. Dengan mengubah paradigma tersebut, KPAI ingin memastikan siaran lebih bermanfaat dan sesuai dengan harapan publik.

“Momentum ini seharusnya menjadi titik balik untuk menggeser fokus dari popularitas menuju konten yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar Kawiyan.

Menurut Kawiyan, seluruh elemen dalam ekosistem media, termasuk penyiaran, perlu meningkatkan komitmen mereka dalam melindungi anak dari paparan informasi yang tidak sehat. Penyiaran, katanya, memiliki peran kunci dalam membentuk nilai dan karakter bangsa.

“Dukungan terhadap siaran edukatif, inspiratif, dan ramah anak adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat serta kompetitif,” tambah Kawiyan.

Upaya ini diperlukan karena siaran tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai alat penting dalam pendidikan publik. Dengan mengimplementasikan PP Tunas, lembaga penyiaran diharapkan mampu berkontribusi pada perlindungan anak di era digital. KPAI menekankan perlunya pengawasan dan sosialisasi terhadap regulasi ini sebagai langkah strategis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *