Latest Program: Mendes tegaskan dana desa tidak dipotong
Mendes Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong
Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan penjelasan bahwa dana desa tidak dikurangi oleh pemerintah pusat. “Jadi, dana desa tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak,” tegas Mendes Yandri dalam wawancara di Jakarta, Senin.
Perubahan Tata Kelola untuk Pemanfaatan Lebih Efektif
Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya melakukan penyesuaian terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa agar lebih terukur serta berdampak langsung bagi masyarakat. “Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang sebelumnya berfungsi untuk menghilangkan perantara seperti rentenir dan tengkulak, lalu diarahkan ke peran off taker seperti penyaluran pupuk dan gas,” ujarnya.
Program Kopdes sebagai Bagian dari Visi Presiden Prabowo
Kata Yandri, perubahan tersebut dilakukan saat ia melakukan inspeksi ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Menurutnya, informasi yang menyebut dana desa dipotong oleh pemerintah pusat tidak benar. Sebaliknya, pemerintah justru memperkuat pengelolaan dana desa agar lebih masif, terarah, dan menghasilkan manfaat ekonomi yang luas.
“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” ujarnya.
Potensi Kopdes dalam Pemerataan Ekonomi
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dengan berbagai unit usahanya akan mewujudkan Program ke-6 Presiden Prabowo Subianto, Astacita, yang bertujuan membangun dari dasar dan mendorong pemerataan ekonomi serta penghapusan kemiskinan. Menurutnya, pemerataan ekonomi penting untuk mencegah kesenjangan antar wilayah.
Ia menilai Kopdes Merah Putih menjadi alat yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk menghentikan izin baru bagi toko modern karena akan digantikan oleh fungsi Kopdes.
Dalam kesempatan itu, Mendes juga mengajak masyarakat desa untuk aktif dan mendukung Kopdes Merah Putih. Jika program ini sukses, 80 persen dari sisa hasil usaha akan kembali ke anggota koperasi, yaitu warga desa. Sementara 20 persen lainnya menjadi pendapatan desa secara langsung.