Latest Program: Satgas MBG temukan 41 SPPG belum mengantongi sertifikat halal
Satgas MBG Temukan 41 SPPG Belum Memiliki Sertifikat Halal
Bangkalan, Jawa Timur – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan mencatat 41 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memenuhi syarat wajib dengan sertifikat halal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas MBG, Bambang Budi Mustika, Rabu. Pemantauan langsung di lapangan selama seminggu terakhir menunjukkan adanya kekurangan tersebut.
Total SPPG yang beroperasi di daerah itu mencapai 121 unit, tersebar di 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut, hanya 80 yang memiliki sertifikat halal, sementara 41 lainnya belum memenuhi syarat. “Kami telah menyampaikan hasil inspeksi ini ke Badan Gizi Nasional, serta meminta pengelola segera melengkapi dokumen secepat mungkin,” jelas Bambang.
“Sertifikat halal menjadi syarat utama bagi pengelola program MBG,” tambahnya.
Di samping sertifikat halal, pengelola SPPG juga wajib memenuhi berbagai kriteria seperti legalitas badan usaha, memiliki dapur yang sesuai standar, serta alat masak lengkap. Selain itu, mereka harus lolos verifikasi administrasi dan lapangan, serta mengikuti standar gizi, sanitasi, dan menyusun laporan rutin.
Bambang menegaskan bahwa para pengelola SPPG yang belum mengantongi sertifikat halal diminta untuk segera memperbaiki. “Tenggat waktu satu bulan telah ditentukan. Jika tidak selesai, ada kemungkinan program tersebut dihentikan sementara,” ujarnya.
Kepala Satgas MBG Bangkalan mengatakan, meski di awal pelaksanaan ditemukan beberapa masalah seperti makanan kurang layak dan kasus keracunan, saat ini kondisi program semakin membaik.