Meeting Results: Wali Kota Batam sebut PP Tunas jaga anak jadi generasi tangguh
Wali Kota Batam Berharap PP Tunas Membentuk Generasi Tangguh
Batam – Dalam pidatonya di Kepulauan Riau (Kepri), Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) bertujuan untuk menjaga pertumbuhan anak agar menjadi generasi yang tangguh. Ia menekankan bahwa substansi dari aturan tersebut adalah mencegah penyalahgunaan perkembangan digital. “Anak-anak kita harus dijaga agar di masa depan mereka bisa menjadi generasi tangguh,” ujarnya, Jumat.
Pembatasan Akses Digital untuk Perlindungan Anak
PP Tunas akan berlaku mulai 28 Maret 2026, termasuk aturan pembatasan akses anak di bawah 16 tahun terhadap konten berisiko dan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari perusahaan teknologi seperti Meta, yang mulai membatasi akses anak di platformnya sejak Kamis (9/4). Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan PP Tunas bergantung pada kolaborasi masyarakat, termasuk pemerintah, sekolah, dan orang tua.
“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua. Harus ada kolektivitas dan kerja sama,” kata Amsakar.
Ia juga menyoroti peran penting lingkungan keluarga dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah, sehingga kebijakan ini membutuhkan keterlibatan orang tua secara langsung. “Pemerintah akan melakukan sosialisasi, tetapi di rumah itu di bawah kendali orang tua. Kami tidak bisa mengintervensi sampai sejauh itu,” tambahnya.
Perkembangan Anak dan Pola Asuh yang Tepat
Amsakar memperingatkan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak dari segi afektif, motorik, dan psikomotorik. Dengan demikian, pola asuh dan proses belajar dapat disesuaikan agar tidak terjadi kesalahan dalam membentuk karakter. “Ada usia anak yang masih butuh bermain, lalu usia di mana mereka mulai belajar. Di sana ada transformasi nilai-nilai seperti kemandirian dan kemampuan bersosialisasi,” jelasnya.
Menurut Amsakar, karakter anak dibentuk oleh empat faktor utama: lingkungan alam, keluarga, teman sebaya, dan lembaga pendidikan. Dengan adanya PP Tunas, Pemkot Batam berharap perlindungan anak di ruang digital menjadi lebih optimal, serta membantu pembentukan generasi yang mandiri dan berkarakter.