Mendikdasmen pastikan SPMB 2026 kedepankan prinsip inklusif
Mendikdasmen pastikan SPMB 2026 kedepankan prinsip inklusif
Surabaya – Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan menerapkan prinsip inklusif serta adil untuk membuka akses pendidikan kepada seluruh peserta didik di berbagai wilayah Indonesia.
SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru, bukan sekadar seleksi. Sebagai sistem, kita berupaya agar setiap murid memiliki peluang belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ia menjelaskan bahwa jalur penerimaan SPMB 2026 tetap mencakup domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi akademik.