New Policy: IPG Ponorogo unggul, Menteri Arifah pesan perlindungan anak diperkuat
IPG Ponorogo Unggul, Menteri Arifah Fauzi Pesan Perlindungan Anak Diperkuat
Dari Jakarta, Menteri Arifah Fauzi menekankan perlunya penguatan perlindungan anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Meskipun IPG di sana mencapai 94,6 yang lebih baik dari rata-rata provinsi maupun nasional, ia menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Kesenjangan Gender
IPG, sebagai indikator mengukur kesetaraan capaian pembangunan manusia, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan. Dalam keterangan di Jakarta, Selasa, Arifah Fauzi mengatakan bahwa IPG Jawa Timur sebesar 92,19, sementara Ponorogo melampaui angka provinsi dan nasional.
“Semakin mendekati angka 100, kesenjangan gender dalam pembangunan semakin berkurang,” ujar Arifah Fauzi.
Peran Perempuan dan Anak dalam Pembangunan
Menurut Arifah Fauzi, perempuan dan anak memiliki peran strategis dalam proses pembangunan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah perempuan dan anak mencapai sekitar 70 persen dari total populasi Indonesia pada 2025. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang adil dan aman bagi mereka.
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan Capaian Ponorogo
IKG, sebagai ukuran kesenjangan capaian antara laki-laki dan perempuan, dinilai berdasarkan tiga dimensi utama: kesehatan reproduksi, pemberdayaan (pendidikan dan partisipasi politik), serta pasar tenaga kerja. Nilai IKG Ponorogo sebesar 0,161, yang lebih baik dari angka nasional (0,421) dan Jawa Timur (0,347).
“Semakin rendah angkanya, semakin tinggi kesetaraan gender,” tambah Menteri PPPA tersebut.
Indeks Perlindungan Anak (IPA) dan Tantangan
IPG yang baik di Ponorogo tidak mengurangi perhatian terhadap IPA, yang menunjukkan capaian dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Nilai IPA Ponorogo 73,30, lebih rendah dari angka Jawa Timur (75,62). Indeks ini diukur berdasarkan lima klaster hak anak, termasuk sipil, keluarga, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
Arifah Fauzi menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam pengembangan SDM berkualitas, seiring persentase populasi perempuan dan anak yang signifikan di Indonesia.