New Policy: Kemenag tekankan transformasi digital dalam UAN Ponpes Salafiyah
Kemenag Tekankan Transformasi Digital dalam UAN Ponpes Salafiyah
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian khusus terhadap penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk pendidikan kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tahun ajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti oleh sekitar 69.176 santri dari berbagai lembaga pesantren di seluruh Indonesia, dengan sistem ujian berbasis Computer Based Test (CBT).
“Pondok pesantren harus terus berubah sambil tetap mempertahankan ciri khasnya. Ujian digital ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan, sekaligus memperkuat daya saing lulusan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Senin.
Penyelenggaraan UAN PKPPS dirancang secara bertahap, yakni untuk tingkat Ulya pada 6–19 April 2026, tingkat Wustha pada 20 April–2 Mei 2026, dan tingkat Ula pada 4–16 Mei 2026. Tujuan ujian ini adalah mengukur pencapaian santri sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menegaskan bahwa digitalisasi ujian adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam sistem penilaian pendidikan pesantren. Ia juga menyebutkan bahwa ini membantu menjaga mutu pendidikan sambil beradaptasi dengan perkembangan era modern.
“Ujian bukan hanya alat evaluasi akademik, tapi juga membentuk sikap karakter santri. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim.
Salim menekankan kesiapan teknis dan dukungan optimal bagi peserta ujian. Ia mengingatkan penyelenggara agar memastikan kejujuran dan profesionalisme selama pelaksanaan. Selain itu, ujian ini juga bertujuan memperkuat etika dan kedisiplinan santri.
“UAN PKPPS adalah bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan salafiyah. Kami mengajak seluruh pesantren, para kiai, ustaz, dan santri untuk bersama menyukseskan ujian ini. Ini adalah upaya kolektif menjaga kualitas sekaligus martabat pendidikan pesantren,” kata Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said.