New Policy: Komisi X: Guru tak WFH wujud perhatian negara pada kualitas pendidikan
Komisi X: Guru Tetap Belajar Tatap Muka, Tanda Perhatian Negara pada Kualitas Pendidikan
Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan bahwa kebijakan yang mempertahankan pembelajaran langsung untuk guru ASN mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu pendidikan nasional. Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, menjelaskan bahwa kebijakan ini menggarisbawahi pentingnya proses belajar-mengajar langsung dalam mendukung kemajuan akademik dan pengembangan karakter peserta didik.
“Kebijakan ini menunjukkan konsistensi negara dalam memastikan keberlanjutan pendidikan. Pembelajaran tatap muka tetap menjadi fondasi utama untuk mendorong pencapaian kompetensi dan penguatan nilai-nilai sosial,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Kurniasih menambahkan bahwa interaksi langsung antara guru dan murid masih menjadi faktor kritis yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh metode daring. Dalam konteks ini, dia menekankan bahwa kebijakan WFH yang diterapkan bagi ASN di sektor lain tidak mengurangi peran guru sebagai sentral proses pendidikan.
Berdasarkan pengalaman masa pandemi sebelumnya, Kurniasih mengungkapkan bahwa pembelajaran jarak jauh memiliki beberapa keterbatasan, seperti kurangnya pemahaman materi dan melemahnya interaksi sosial antar siswa. Meski demikian, ia mengakui bahwa layanan administrasi pendidikan berbasis digital bisa meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kualitas proses belajar.
Kebijakan ini juga dianggap selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama kemajuan bangsa. “Oleh karena itu, semua elemen kebijakan harus saling mendukung agar tujuan tersebut tercapai,” katanya.
Pada Selasa (31/3), pemerintah resmi mengumumkan penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN setiap Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Meski ada sektor yang dikecualikan, seperti pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari seminggu, tanpa pembatasan.