New Policy: Menteri Wihaji: Keluarga fondasi kesejahteraan jawab bonus demografi

Menteri Wihaji: Keluarga Fondasi Kesejahteraan Jawab Bonus Demografi

Jakarta – Dalam dialog bertema “Menuju Kesejahteraan Antar-Generasi” di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) serta Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya keluarga sebagai pondasi keberhasilan pembangunan nasional. Menurutnya, unit keluarga merupakan elemen paling dasar dalam sistem kependudukan, sehingga perkuatan kelembagaan keluarga menjadi kunci dalam menghadapi peluang bonus demografi.

Strategi Terintegrasi untuk Transisi Demografi

Wihaji menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan harus berorientasi pada kualitas keluarga, bukan hanya jumlah populasi usia produktif. “Manfaat bonus demografi tidak hanya bergantung pada keberadaan penduduk muda, tetapi juga kemampuan keluarga dalam membentuk sumber daya manusia yang sehat, terdidik, serta mandiri secara ekonomi,” tutur Wihaji dalam pidatonya.

“Dengan perencanaan keluarga yang matang, serta penguatan ketahanan generasi, setiap individu diharapkan mampu berkembang secara optimal sejak awal hidup hingga mencapai usia lanjut,” tambahnya.

Menurut Wihaji, pendekatan terpadu berbasis siklus hidup—mulai dari masa pranikah, kehamilan, pengasuhan anak, usia kerja, hingga usia tua—diperlukan untuk memastikan transisi demografi Indonesia berjalan harmonis. Ia menegaskan bahwa strategi ini akan menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Keberhasilan

Kebijakan keluarga yang efektif, kata Wihaji, memerlukan sinergi antar-sektor. Ia menekankan perlunya kerja sama yang kuat dalam merancang kebijakan berdasarkan dinamika kependudukan. Sebagai langkah konkrit, Kemendukbangga/BKKBN akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga kesejahteraan penduduk di setiap tahap kehidupan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *