New Policy: Satgas PRR manfaatkan kayu hanyutan untuk hunian

Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Hunian

Jakarta – Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana di Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa Satgas telah menyusun skema pemanfaatan kayu hanyutan sebagai bahan baku konstruksi. Ia menegaskan bahwa masyarakat juga bisa memanfaatkan kayu tersebut untuk membangun hunian sendiri, dengan bantuan dari pihak terkait.

Impact Bencana pada Kayu Hanyutan

Salah satu akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tahun lalu adalah munculnya kayu hanyutan yang terbawa arus banjir. Satgas PRR terus mengupayakan percepatan penggunaan kayu ini sebagai bagian dari strategi pemulihan di daerah terdampak.

Realisasi Pemanfaatan Kayu Hanyutan

Data dari Satgas PRR pada 2 April 2026 menunjukkan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah. Di Aceh, Kabupaten Aceh Utara mencatat volume kayu sebanyak 2.112,11 meter kubik yang digunakan untuk pembangunan hunian. Sementara itu, di Aceh Tamiang, 572,4 meter kubik kayu masih menunggu keputusan pemda.

Di Sumatra Utara, Tapanuli Selatan memiliki 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan hunian, fasilitas sosial, dan umum. Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah diterapkan untuk mempercepat pemulihan rumah warga. Dalam wilayah Sumatra Barat, khususnya Kota Padang, 1.996,58 meter kubik kayu hanyutan diserahkan kepada pemda untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rekonstruksi.

“Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kebijakan Pemanfaatan Kayu Hanyutan

Tito menegaskan bahwa penggunaan kayu hanyutan sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 tahun 2026. Dokumen ini menetapkan kayu hanyutan sebagai sumber daya untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Ia juga mengingatkan agar bagian kayu berukuran kecil dan kurang ekonomis dimanfaatkan maksimal oleh pemda, misalnya sebagai bahan batu bata atau bahan bakar listrik.

“Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (pendapatan asli daerah),” kata Tito.

Perkembangan Penanganan Kayu Hanyutan

Tito menjelaskan bahwa percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan di seluruh titik bersih. Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan sebagian besar kayu di Aceh sudah ditangani, sekitar 70 persen, sementara 30 persen tersisa, terutama di daerah pedalaman. Di Sumbar, 99 persen kayu telah diproses, dan di Sumut, Tapanuli Tengah serta Tapanuli Selatan masing-masing mencapai 90 persen penanganan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *