New Policy: Tenaga pendidik nilai pembatasan medsos fokuskan kemandirian anak

Tenaga Pendidik Nilai Pembatasan Medsos Fokuskan Kemandirian Anak

Makassar – Guru-guru di berbagai lembaga pendidikan menilai aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sudah tepat. Mereka menilai kebijakan ini bisa membantu anak lebih mandiri dan mengurangi paparan konten negatif. “Kami sebagai pendidik sangat setuju dengan keputusan pemerintah,” ungkap Kepala Sekolah RA Cendikia Berseri Zamzani Anwar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat. “Tentu orang tua dan guru harus bekerja sama untuk mengontrol penggunaan perangkat digital di rumah dan sekolah.”

Kebiasaan Anak Perlu Diperbaiki

Zamzani menambahkan, setiap penggunaan gadget atau ponsel memiliki dampak baik dan buruk, terutama bagi anak usia remaja. Dari sisi positif, mereka bisa mengakses informasi umum yang bermanfaat, tetapi dari sisi negatif, terkadang kurang bisa fokus karena terdampak konten yang tidak bermakna. “Sekarang banyak anak yang sulit berkonsentrasi, bahkan ada risiko keterlambatan bicara,” katanya.

Kebijakan Diterapkan Sebelum Regulasi Resmi

Kepala Sekolah MIS Cendikia Berseri Sukiman mengatakan, sekolah sudah menerapkan pembatasan penggunaan ponsel dan gadget sejak lama. Aturan ini dijalankan jauh sebelum Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 diumumkan. “Selain mengganggu fokus belajar, kebiasaan memakai ponsel di kelas juga berpotensi membuat anak kehilangan barang berharga,” katanya.

“Manfaat yang dirasakan adalah komunikasi peserta didik lebih intens dengan teman-teman. Mereka lebih konsentrasi dan terarah dalam pembelajaran,” jelas Sukiman.

Dalam praktiknya, kebijakan ini memaksa anak menghabiskan waktu untuk berinteraksi langsung dengan lingkungan nyata, bukan hanya berselancar di dunia maya. “Kami harap kebijakan ini bisa meningkatkan literasi anak, karena mereka bisa menemukan banyak sumber belajar yang lebih bermanfaat, seperti buku atau percakapan dengan orang tua,” tambah Zamzani.

Orang Tua Setuju dengan Penyesuaian Aktivitas Anak

Menurut orang tua siswa Fadilah, pembatasan medis sosial memberikan dampak positif. Ia menilai konten di media digital saat ini tidak selalu mendidik dan sulit difilter secara menyeluruh. “Konten di gadget seringkali menggambarkan kehidupan yang tidak nyata. Dengan pembatasan, anak bisa lebih disiplin dan fokus pada kehidupan nyata,” katanya.

“Manfaatnya, anak bisa bermain di lingkungan realistis dan mengembangkan keterampilan kreatif, bukan hanya menonton video,” tambah Fadilah.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan aturan melalui Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 yang mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di dunia digital. Aturan ini meminta penyedia platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan Roblox menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun secara otomatis. Tujuannya adalah mengurangi risiko paparan informasi negatif dan meningkatkan kemandirian anak di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *