Official Announcement: MUI serukan hentikan perang dan hormati hukum internasional

MUI Minta Perang Antar Negara Dihentikan dan Hormati Hukum Internasional

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan yang meminta pihak-pihak terlibat dalam konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran untuk segera menghentikan pertarungan. Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menyatakan bahwa negara-negara tersebut wajib mematuhi prinsip hukum internasional. Pernyataan ini diungkapkan melalui Taujihat MUI, sebuah dokumen resmi yang menjadi dasar panduan.

Permintaan Moral dan Politik

Marsudi berharap Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai inisiatif untuk mengumumkan penghentian perang. Ia menekankan bahwa pihak yang memulai serangan seharusnya juga menjadi penentu akhirnya. “Kalimat sederhana seperti ‘Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya’ memiliki makna moral yang kuat, bisa menjaga reputasi Amerika Serikat dan Israel, serta berpotensi mengakhiri pertikaian secara cepat,” kata Marsudi di Jakarta, Senin.

Dasar Ajaran Agama

Menurut MUI, ajaran agama menyediakan dasar yang kokoh untuk menolak segala bentuk kerusakan dan merugikan. Kerusakan harus dihentikan, ditolak, dan tidak dibiarkan terus-menerus. Dalam Islam, perdamaian lebih diutamakan daripada perang. Oleh karena itu, agama secara jelas mendorong keberhasilan penghentian konflik dan pembentukan perdamaian global.

Konflik dan Agresi Militer

Taujihat MUI mengkritik tindakan agresi dan invasi militer yang menargetkan negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik. Hal ini dianggap sebagai bentuk kezaliman yang dilarang dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. MUI juga menyerukan semua negara yang peduli pada perdamaian untuk bersatu dan memberikan tekanan politik, diplomatik, serta ekonomi secara tegas untuk memaksa berhentinya agresi.

Peran PBB dan Mekanisme Hukum

Organisasi Perangsa-Bangsa (PBB) serta instrumen hukum internasional diminta untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan tidak memihak. PBB juga harus memberikan sanksi yang efektif terhadap negara-negara yang terbukti melanggar hukum humaniter dan hak asasi manusia. Selain itu, pasukan perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis, dan fasilitas umum harus dilindungi secara maksimal sesuai aturan internasional.

Keadilan dan Kedaulatan Global

MUI mendorong negara-negara besar untuk menghentikan praktik eksploitatif dan hegemonik dalam politik kekuasaan. Mereka harus berkomitmen membangun dunia yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap kedaulatan bangsa. Pernyataan ini juga menyoroti pentingnya persatuan umat Islam, khususnya negara-negara di Kawasan Teluk (Gulf Countries), dan menolak upaya memecah belahkan kekuatan Islam.

“Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya.”

Langkah-Langkah Khusus

Menurut Marsudi, penghentian agresi adalah bagian dari perintah agama untuk memutus kerusakan yang disebabkan oleh pihak konflik. Apabila Iran terus diserang, pihak itu akan merespons dengan perlawanan. “Oleh karena itu, perang harus diakhiri oleh pelakunya dengan keberanian menyatakan bahwa mereka juga yang akan menyelesaikan pertikaian,” tambahnya.

Penegakan Hukum

Dalam Taujihat MUI, ditegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia harus dituntut secara hukum tanpa pengecualian. MUI juga mengajak dunia Islam untuk memperkuat solidaritas dan menolak politik pembelahan yang bertujuan melemahkan kekuatan umat Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *