Solving Problems: Masyarakat diimbau tak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre
Masyarakat diimbau tak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre
Dari Jakarta, pemerintah memberikan peringatan agar masyarakat tidak terbuai oleh promosi haji tanpa prosedur resmi. Hal ini karena tawaran tersebut berpotensi menyebabkan penipuan, mengingat Arab Saudi memiliki aturan ketat dalam pengaturan penyelenggaraan haji. “Masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lain yang tidak sesuai ketentuan tidak bisa digunakan untuk berhaji,” jelas Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary dalam pernyataannya, Senin.
“Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tambah Yusron. KJRI Jeddah mencatat beberapa kasus di mana jamaah ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa dengan data tidak sesuai dengan paspor pemegang.
Kasus haji nonprosedural mendapat perhatian serius dari otoritas Arab Saudi. Selain melanggar ketentuan, praktik ini juga membahayakan keselamatan jamaah. Beberapa kejadian menonjol terjadi sepanjang waktu. Pada 2024, seorang pejabat daerah ditangkap petugas keamanan Arab Saudi karena diduga akan mengajak rombongan berhaji melalui visa ziarah. Di tahun 2025, tiga WNI ditemukan terdampar di wilayah gurun pasir saat mencoba memasuki Makkah. Satu di antaranya meninggal karena dehidrasi.
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencegah seribuan orang yang disinyalir akan berangkat ke Tanah Suci tanpa visa resmi dari berbagai wilayah di Indonesia. Yusron mengingatkan bahwa visa haji adalah satu-satunya dokumen yang sah. Jika masyarakat menggunakan visa lain, seperti ziarah atau kunjungan, maka akan langsung ditolak dan berisiko dideportasi dengan hukuman tambahan.
Selain gagal beribadah, jamaah yang terciduk melakukan pelanggaran bisa menghadapi sanksi berupa denda besar, hingga dilarang masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun. Yusron menekankan pentingnya memastikan legalitas penyelenggara serta kepastian visa hajinya. “Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi periksa keabsahan visa hajinya, serta prosedur yang sesuai dengan aturan resmi pemerintah,” imbuhnya.