Solving Problems: Pemkot kontrak karyawan Bandung Zoo dengan skema tenaga ahli

Pemkot kontrak karyawan Bandung Zoo dengan skema tenaga ahli

Kota Bandung – Pemkot Bandung mengambil langkah untuk memastikan kelangsungan kerja para karyawan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dengan menjadikan mereka sebagai tenaga ahli selama periode transisi pengelolaan. Penjelasan ini disampaikan oleh Bariati Ratna Aju, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, pada Rabu.

“Pemkot memilih skema tenaga ahli sebagai solusi sementara, hingga pengelola baru Bandung Zoo ditetapkan melalui proses lelang,” ujar Bariati.

Menurut informasi yang diberikan, kontrak tersebut berlangsung dari 25 Maret hingga 24 Mei 2026. Durasi ini ditentukan agar pemerintah bisa menyiapkan pengelolaan yang lebih tepat sebelum akhir bulan Mei.

“Kontrak kerja berakhir pada 24 Mei 2026, dengan asumsi pengelola baru telah diberitakan sebelumnya,” kata Bariati.

Status sebagai tenaga ahli dipilih karena keahlian karyawan Bandung Zoo tidak dapat digantikan oleh siapa pun. Berbagai profesi seperti perawat satwa dan dokter hewan memerlukan kecakapan spesifik yang langka.

“Keahlian mereka tidak bisa direplikasi oleh orang biasa, sehingga kita tetapkan sebagai tenaga ahli,” tutur Bariati.

Dalam proses ini, total karyawan yang dikontrak mencapai 121 orang. Mereka menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, sekitar Rp4,7 juta per bulan.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan anggaran bulanan sebesar Rp568,7 juta untuk menutupi gaji selama dua bulan transisi. Anggaran ini disiapkan sebagai langkah pengelolaan sementara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *