Special Plan: BPOM: Nutri-level upaya edukasi publik guna cegah penyakit tak menular

BPOM: Nutri-level Upaya Edukasi Publik untuk Cegah Penyakit Tak Menular

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, penambahan data kadar gula, garam, lemak, atau Nutri-level pada label makanan merupakan langkah untuk membimbing masyarakat dalam memilih konsumsi yang lebih sehat. Menurutnya, hal ini penting karena angka kematian akibat penyakit non-infeksi di Indonesia masih tinggi.

“Tujuan utama Nutri-level adalah membantu masyarakat memahami pola makan yang baik. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 31 juta penduduk Indonesia menderita diabetes atau pre-diabetes, bahkan ada yang mengalami diabetes tipe 1 yang membutuhkan insulin,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Rabu.

Sebelumnya, BPOM telah menandatangani Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang informasi nilai gizi pada label pangan olahan. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa Nutri-level akan ditempatkan di bagian depan kemasan sebagai salah satu indikator. Menurut Taruna, tahap awal penerapan akan dimulai pada produk minuman, lalu diperluas ke item lainnya.

BPOM menekankan bahwa Nutri-level diatur berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024. “Penerapan ini memerlukan persetujuan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum,” tambahnya. Setelah harmonisasi, sistem akan dicantumkan di Lembaran Negara dan diaplikasikan secara sukarela.

Kemenkes: Strategi Edukasi butuh Waktu

Dalam wawancara terpisah, Kementerian Kesehatan menyatakan dukungan terhadap inisiatif Nutri-level. Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dampak dari upaya edukasi ini akan terlihat dalam 3-5 tahun. “Front of Pack Nutrition Labelling (FOPL) adalah salah satu rekomendasi WHO untuk mengurangi risiko penyakit tak menular, terutama gula darah tinggi,” ungkap Nadia.

“Dengan FOPL, masyarakat dapat lebih mudah memahami kandungan nutrisi dan menyesuaikan kebutuhan konsumsinya. Negara seperti Singapura, Brazil, dan Prancis telah menerapkan sistem serupa,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *