Special Plan: Dinkes Kudus sarankan sumber air SPPG diuji di laboratorium tiap bulan

Dinkes Kudus Anjurkan Pengujian Sumber Air SPPG Setiap Bulan

Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menganjurkan seluruh unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat untuk rutin melakukan pemeriksaan air yang digunakan dalam proses masak dan pencucian setiap bulan. Tujuannya adalah memastikan air tersebut bebas dari bakteri Escherichia coli (E. coli).

“Langkah ini bertujuan mencegah ulang kejadian pencemaran bakteri E. coli yang pernah terjadi di Kudus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus Abdul Hakam, Jumat.

Dalam kasus awal 2026, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa salah satu SPPG mengandung bakteri E. coli dalam sampel makanan yang diberikan. Kejadian ini dianggap perlu mendapat perhatian khusus.

Pengujian rutin bulanan diharapkan dapat memastikan semua sumber air SPPG layak digunakan. Terkait SPPG baru yang berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Abdul Hakam menambahkan bahwa aturan menyatakan sumber mata air harus berjarak minimal 10 meter dari daerah pencemaran.

“Karena lokasi dekat TPA, kami memberi instruksi agar SPPG itu mencari lokasi lebih aman, termasuk menjauh dari kandang ternak,” ujarnya.

Konsep pengujian bulanan tersebut tetap mengandalkan keputusan dari koordinator wilayah dan ketua Satuan Tugas SPPG. Selain memeriksa sumber air, masing-masing SPPG juga diminta mengirimkan sampel makanan ke Puskesmas terdekat untuk evaluasi kelayakan.

“Ini sebagai upaya memastikan menu yang disajikan memenuhi standar kesehatan, karena kami hanya bertindak sebagai verifikator dan evaluator,” terang Abdul Hakam.

Untuk meminimalkan risiko, petugas Puskesmas secara berkala melakukan inspeksi ke SPPG. SPPG yang sebelumnya terlibat kasus dugaan keracunan di antara siswa disarankan mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara ulang.

“Sementara itu, unit tersebut dianjurkan tidak beroperasi sementara hingga proses pengurusan SLHS selesai,” katanya.

Di sisi lain, Abdul Hakam menginginkan semua SPPG memasang kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) sesuai arahan program “Kudus Sehat”. Kamera ini bertujuan memudahkan pengawasan terhadap layanan terakhir sebelum makanan disajikan.

Saat ini, hanya lima SPPG yang sudah memenuhi syarat dengan kamera pemantau. Unit lainnya masih dalam proses pemasangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *