Sumut usulkan peningkatan status lima cagar budaya pada 2026
Sumut usulkan peningkatan status lima cagar budaya pada 2026
Di Medan, Pemprov Sumatera Utara melalui Disbudparekraf mengajukan usulan untuk meningkatkan status lima objek cagar budaya menjadi cagar budaya nasional pada 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Rais Kari, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu.
Daftar cagar budaya yang diusulkan
Lima lokasi tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Pertama, Candi Tandihat 1, 2, dan 3 berada di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas. Kedua, empat sumur minyak, yaitu Telaga Said, Telaga Tunggal, Telaga Aru, dan Telaga Putih, berada di Kabupaten Langkat. Sumur ini dianggap sebagai bumi minyak pertama di Indonesia.
Ketiga, Makam Papan Tinggi di Desa Pananggahan, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dianggap penting dalam sejarah peradaban dan penyebaran Islam di negeri ini. Keempat, Situs Hilimase atau Hilima Setano di Kabupaten Nias Selatan, merupakan desa adat tertua yang masih aktif melestarikan tradisi di Kepulauan Nias. Terakhir, Istana Maimun yang dibangun Sultan Deli ke-IX Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah pada 1888, menjadi simbol kejayaan Kesultanan Deli di Kota Medan.
“Peningkatan status cagar budaya nasional akan memperkuat upaya pelestarian, karena ada dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Rais Kari.
Menurut Rais, usulan tersebut merupakan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Sumut pada 2025. Saat ini, jumlah cagar budaya di Sumut mencapai 894 di tingkat kabupaten/kota, ditambah 46 yang berada di tingkat provinsi. Dengan ditetapkannya 85 cagar budaya nasional di akhir 2025, total jumlah cagar budaya nasional Indonesia menjadi 313.
Peran pemerintah pusat dalam pelestarian
Rais menegaskan bahwa alokasi dana untuk melindungi cagar budaya memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. “Kemampuan daerah terbatas, sehingga perlu dukungan lebih besar dari pemerintah pusat untuk memastikan perlindungan yang optimal,” tambahnya.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti keberagaman Indonesia yang sangat luas. Menurutnya, jumlah cagar budaya nasional saat ini masih tergolong sedikit. “Kita perlu memperbanyak cagar budaya tingkat nasional hingga ribuan,” jelas Menbud.
Salah satu fokus utama adalah koleksi di Museum Nasional, yang memiliki sekitar 194.000 benda. Dari jumlah tersebut, pemerintah memperkirakan 10 persen atau sekitar 19.000 benda berpotensi memenuhi kriteria cagar budaya nasional.