Topics Covered: Kemendukbangga susun rencana aksi antisipasi arus urbanisasi tinggi

Kemendukbangga Susun Rencana Aksi untuk Antisipasi Pertumbuhan Urbanisasi

Jakarta – Dalam sebuah pertemuan bersama 15 kementerian/lembaga (K/L), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merancang strategi tindakan untuk menghadapi peningkatan migrasi ke kota yang terus terjadi, terutama setelah libur Lebaran. Kehadiran rapat ini dianggap penting karena isu urbanisasi tidak hanya muncul saat musim libur Lebaran dan arus balik, tetapi juga memengaruhi perencanaan wilayah jika tidak ditangani secara tepat. Kurangnya penanganan yang matang bisa menyebabkan konsekuensi yang luas,” tambah Budi Setiyono, Sekretaris Utama BKKBN, di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa setiap tahun, Jakarta mengalami kenaikan sekitar 16 ribu penduduk akibat aliran pemuda dari pedesaan. Penambahan ini harus dikelola, mulai dari aspek pendidikan, layanan kesehatan, perumahan, hingga fasilitas umum lainnya. “Bila tidak diukur secara akurat, akan muncul ancaman seperti kerumunan penduduk, kemacetan, serta penurunan kualitas hidup masyarakat, termasuk kemungkinan meningkatnya tindak kriminal,” tambahnya.

“Jika indikator seperti tingkat migrasi bersih (net migration rate) dimanfaatkan secara maksimal, daerah dapat melakukan tindakan pencegahan, baik untuk menampung penduduk baru maupun mempertahankan masyarakat lokal agar tidak terus berpindah ke kota,” jelas Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN.

Boni mengungkapkan bahwa keluarga yang kembali ke kota setelah libur Lebaran sering kali tidak diakui secara sistematis oleh K/L terkait. Akibatnya, penanganan urbanisasi lebih banyak dijalankan oleh pemerintah daerah, baik yang menerima penduduk maupun yang ditinggalkan. Sementara itu, diperlukan kebijakan nasional sebagai pedoman bersama,” katanya.

Menurutnya, kerja sama antar 15 K/L dalam merancang program aksi bersama bertujuan memudahkan pemerintah daerah dalam mengatur aliran penduduk ke kota secara lebih efektif. Dengan pendekatan terpadu, potensi risiko akibat arus urbanisasi dapat diminimalkan, seiring disusunnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai acuan strategis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *