Topics Covered: Menag tegaskan layanan publik harus tetap optimal meski WFH

Menag tegaskan layanan publik harus tetap optimal meski WFH

Dari Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kemenag untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal meski penerapan kerja jarak jauh (WFH) dilakukan pada setiap hari Jumat. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, yang memandu tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Menag di Jakarta, Kamis.

Arahan tersebut berlaku untuk seluruh unit kerja Kemenag, baik pusat maupun daerah, dengan tujuan menjaga kepuasan masyarakat. Menurut Menag, pengaturan teknis implementasi WFH diserahkan kepada kepala unit masing-masing, dengan pertimbangan sifat tugas dan jenis layanan yang diberikan.

Kepala unit diwajibkan memastikan layanan esensial tetap terjangkau, seperti pencatatan perkawinan, legalisasi buku nikah, dan layanan keagamaan lainnya. Selain itu, Menag mendorong penguatan digitalisasi layanan publik melalui teknologi sistem informasi.

“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.

Menag juga menekankan pentingnya transparansi informasi, dengan memastikan pemangkasan layanan daring dan luring disampaikan secara jelas. “Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tambahnya.

Dalam hal inklusivitas, Menag mengingatkan unit kerja untuk memastikan layanan publik tetap ramah dan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta anak-anak. Poin utama lainnya adalah pembangunan budaya kerja adaptif dan penghematan energi, seperti pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta dorongan kepada ASN untuk memilih transportasi umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *