What Happened During: Kemenhaj: Daftar tunggu haji di Kota Bandung capai 27 tahun
Kemenhaj: Daftar Tunggu Ibadah Haji di Kota Bandung Sampai 27 Tahun
Kota Bandung menjadi sorotan setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan durasi penantian untuk melaksanakan ibadah haji di sana mencapai 27 tahun. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bandung, Andi M Arief, pada Rabu lalu.
“Waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji di Kota Bandung kini memakan waktu sekitar 27 tahun, dan kondisi ini terjadi secara merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Andi, hingga saat ini terdapat lebih dari 45.000 orang yang masuk dalam daftar antre haji reguler di kota itu. Sistem pendaftaran sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk Muslim, namun kini diubah menjadi waiting list per provinsi dan kabupaten/kota.
“Untuk Kota Bandung sendiri, jumlah calon jamaah yang terdaftar mencapai 1.679 orang,” tambahnya.
Ia menyarankan masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran haji, terutama mengingat antrean yang sangat panjang. “Pendaftaran haji kini bisa dilakukan sepanjang tahun, termasuk bagi anak di bawah umur 17 tahun dengan menggunakan KTP orang tua,” kata Andi M Arief.
Dengan sistem yang berlaku, seseorang yang mendaftar saat usia 12 tahun diperkirakan akan berangkat pada usia 39 tahun. Ia menegaskan bahwa masyarakat atau orang tua dapat langsung mengajukan keberangkatan anaknya ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan persyaratan, sebelum melakukan pembayaran di bank yang terdaftar sebagai penyedia setoran haji.
“Setelah calon jamaah memperoleh validasi, mereka bisa datang ke Kantor Kemenhaj Kota Bandung untuk mendapatkan porsi,” pungkasnya.