What Happened During: Truk dinas tabrak pemotor, Kodam Udayana nyatakan bertanggung jawab
Truk Dinas TNI Tabrak Pemotor, Kodam Udayana Nyatakan Bertanggung Jawab
Komando Daerah Militer IX/Udayana mengakui tanggung jawab atas insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas militer TNI dan sepeda motor sipil di Kabupaten Tabanan, Bali. Menurut pernyataan Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 16.20 WITA di Jalan Denpasar-Singaraja, depan UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali, Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti.
Truk jenis Hino dengan nomor polisi 8243-IX dikemudikan Pratu Agung Mesyak Napalior Timbola, anggota Komlekdam IX/Udayana. Saat kecelakaan terjadi, ia sedang menjalankan tugas pengantaran personel ke Yonif 900/SBW Singaraja. Kendaraan dinas tersebut membawa 18 personel Satgas Pamtas PNG. Sementara itu, sepeda motor yang terlibat dikendarai oleh I Putu Krisnawan, seorang warga sipil berusia 21 tahun.
“Tempat kejadian di Jalan Denpasar-Singaraja, depan UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali, Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,” ujar Kapendam IX/Udayana.
Kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan berusaha melewati kendaraan di depan dari arah yang berlawanan. Sopir truk sempat menghindari benturan dengan membanting setir, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Akibatnya, pengendara sepeda motor menderita luka parah dan akhirnya meninggal dunia. Pria itu terlebih dahulu mendapatkan pertolongan medis di RS Semara Ratih sebelum dirujuk ke RSUD Singasana.
Kodam IX/Udayana telah mengambil tindakan segera setelah kejadian, termasuk menjamin keamanan di lokasi dan membantu evakuasi korban. Koordinasi dilakukan dengan rumah sakit serta keluarga almarhum untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar. Selain itu, satuan juga melakukan kunjungan ke rumah duka sebagai bentuk dukungan empati.
Dalam kunjungan tersebut, Kodam memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga korban. Pihak keluarga disebut telah menerima serta memperbolehkan insiden yang menimpa anggotanya. Kapendam IX/Udayana menegaskan bahwa semua proses penanganan telah dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan hukum. Evaluasi internal juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan serupa di masa depan.
“Kami menyampaikan duka cita yang dalam dan memastikan semua tindakan dilakukan secara transparan,” tutur Kapendam IX/Udayana.