What You Need to Know: 106.153 pesertra PBI JK diverifikasi
106.153 pesertra PBI-JK diverifikasi
Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengecekan langsung terhadap lebih dari 106.000 peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang telah diberhentikan sementara. Tujuan dari tindakan ini adalah memastikan manfaat yang diberikan tepat sasaran.